SELOKO.ID | JAMBI – Lapas Kelas II A Jambi, mengadakan uji coba biometrik dan perekaman data kependudukan untuk pembuatan e-KTP 225 warga binaannya.
Perekaman data ini bertujuan memfasilitasi warga binaan Lapas Jambi yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP, agar ke depannya dapat mengakses vaksin Covid-19.
“Penyelenggaraan uji coba biometrik dan perekaman e-KTP ini atas hasil kerja sama pihak Lapas Jambi bersama dengan Disdukcapil Kota Jambi,” ucap Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko.
Sebelumnya, ada 225 warga binaan yang terkendala NIK dan e-KTP di Lapas Kelas II A Jambi. Jatmiko berharap setelah mendapatkan NIK dan e-KTP ratusan warga binaan itu dapat segera divaksinasi.
“Saat pelaksanaan vaksinasi memang terkendala dengan NIK dan e-KTP. Sehingga sekitar 225 warga binaan yang bermasalah dengan NIK dan e-KTP,”tandasnya. (Sob)