SDN 66 Sengeti Bersiap Hadapi SPMB 2026

Plt Kepala SDN 66 Sengeti, Fadliyah Zumroh.
Plt Kepala SDN 66 Sengeti, Fadliyah Zumroh.

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Persiapan menyambut tahun ajaran baru 2026/2027 mulai menggeliat di Kabupaten Muaro Jambi.

Salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 66 Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Plt Kepala SDN 66 Sengeti, Fadliyah Zumroh mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memulai langkah persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sejak April 2026 ini.

Langkah ini diambil guna memastikan proses transisi siswa baru berjalan mulus sesuai regulasi terbaru.

“Untuk SDN 66 Sengeti, kami sudah mempersiapkan daya tampung sebanyak 3 kelas, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Setiap kelas nantinya akan diisi oleh 28 siswa,” ujar Plt Kepala SDN 66 Sengeti, Fadliyah Zumroh kepada wartawan, Senin 20 April 2026.

Fadliyah menegaskan, bahwa untuk jenjang Sekolah Dasar, sistem yang digunakan masih mengedepankan jalur domisili atau zonasi.

Berdasarkan aturan yang ada, sekolah memiliki kewajiban untuk memprioritaskan anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

“Kalau untuk SD sepertinya belum ada jalur prestasi. Kita dari dulu konsisten mengikuti sistem zonasi. Masyarakat di sekitar sekolah wajib diterima,” ungkapnya.

Selain faktor jarak tinggal, Fadliyah juga menyoroti pentingnya kesiapan mental dan administratif calon siswa. Ia sangat berharap calon murid yang mendaftar sudah mengikuti program satu tahun wajib belajar.

“Harapannya anak-anak yang masuk SD sudah memiliki ijazah lulus PAUD. Ini penting agar mereka benar-benar siap mengikuti kegiatan belajar mengajar,” terangnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan istilah PPDB, tahun ini pemerintah resmi memberlakukan nomenklatur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berdasarkan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025.

Berdasarkan data teknis, berikut adalah poin penting SPMB 2026 untuk jenjang SD:

Kuota Domisili: Minimal 70% dari daya tampung sekolah.

Kuota Afirmasi: Minimal 15% (untuk keluarga tidak mampu dan disabilitas).

Jalur Mutasi: Maksimal 5% (perpindahan tugas orang tua/anak guru).

Syarat Administrasi: Kartu Keluarga (KK) minimal sudah menetap 1 tahun dan ijazah jenjang sebelumnya.

Secara nasional, pendaftaran daring (online) dijadwalkan mulai serentak paling lambat pada minggu pertama Mei 2026. Namun, untuk tahap pendaftaran fisik atau administratif di tingkat daerah seperti Muaro Jambi, diperkirakan akan dimulai pada Juni 2026.

Pihak sekolah mengimbau orang tua untuk segera memastikan validitas data pada Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, agar tidak terjadi kendala saat pendaftaran dimulai.

“Kami sudah siap, tinggal jalan saja. Saya berharap panitia SPMB nantinya bisa mengikuti acuan yang telah ditentukan oleh dinas pendidikan agar pelaksanaan berjalan lancar,” pungkas Fadliyah. (Eko)