SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Wali Kota Jambi, Syarif Fasha melaunching e-SPPT dimulainya pembayaran PBB melalui SPPT PPB yang dilaksanakan serentak.
E-SPPT yang di launching oleh Wali Kota Jambi ini dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menuturkan, selama ini masyarakat harus mendatangi tempat-tempat yang digunakan untuk pembayaran PBB, yang mana saat ini sudah menggunakan perbankan maupun lewat Android yang bisa dilakukan pembayaran e-SPPT.
“Sehingga tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pekerjaan oknum-oknum yang memanipulasi pajak dan lain sebagainya,” ujar Syarif Fasha, Selasa (22/03/22).
Wali Kota Jambi dua periode itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan wajib pajak potensial yang selama ini sudah disiplin membayar PBB dan pajak-pajak lainnya.
“Bagi pemilik-pemilik bangunan yang sudah merubah bangunannya, yang mungkin sudah terlalu lama yang dulunya bangunan hanya 60 M2 SPPT-nya masih tercatat 60 M2, maka dilakukan pendataan ulang,”tegasnya.
Fasha berujar, pihaknya akan membuat kebijakan pemutihan terkait tunggakan-tunggakan pajak yang telah lama.
“Program untuk melakukan pemutihan,” pungkasnya. (eko)