Wali Kota Jambi Lapor SPT Pajak

Istimewa.
Istimewa.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Wali Kota Jambi, syarif Fasha melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Telanaipura, Kamis (10/03/22).

“Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak saya. Saya kira tepat waktu,”kata Syarif Fasha.

Fasha juga meminta para ASN di lingkungan Pemkot Jambi hingga masyarakat umum untuk segera melaporkan pajak tahunan di kantor pajak.

Wali Kota Jambi dua periode itu mengakui pelaporan pajak dapat dilakukan di KPP tempat pejabat daerah tinggal, atau melalui sistem online melalui aplikasi e-Filling.

“Sebagai warga negara yang baik, saya datang langsung dan melaporkan SPT tahunan. Karena kita ketahui 80 persen republik ini dibiayai dari pajak. Bayangkan kalau tidak ada pembayaran pajak, tentu kita sulit melakukan aktivitas. Pajak juga digunakan untuk membiayai pemulihan ekonomi pasca Covid-19,”terangnya.

Fasha mengatakan bahwa pendapatan pajak di KPP Pratama Telanaipura ini tahun lalu telah melampaui target yaitu 105 persen. Tahun depan diharapkan lebih maksimal lagi.

“Saya himbau untuk masyarakat, ASN, dan juga pelaku usaha untuk mulai melaporkan SPT tahunan melalui E-Filling,”jelasnya.

Fasha juga menyatakan, jika sebagian ASN Pemkot Jambi sudah mengisi formulir dalam pelaporan SPT tahunan.

“Saya kira dalam waktu dekat ini sudah selesai. ASN Pemkot juga sudah lapor LHKPN,”tukasnya. (eko)