SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja memaparkan kinerja jajarannya selama tahun 2021 di halaman Mapolres Muaro Jambi, Jum’at (31/12/21).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja turut didampingi Wakapolres Kompol Novrizal dan para pejabat utama polres Muaro Jambi lainnya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, untuk lakantas dari data perbandingan di tahun 2020 hingga 2021 mengalami kenaikkan. Lakalantas di tahun 2021 ada sebanyak 234 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 64 orang.
“Dan penyelesaian perkara di tahun 2021 proses sidik sebanyak 42, dengan kenaikan 75% dari tahun sebelumnya 60%. Untuk data tilang sebanyak 447 yang ditilang, ini menurun karena kita fokus pada vaksinasi. Para personel lantas banyak melaksanakan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres Muaro Jambi.
Kapolres menjelaskan, untuk kasus narkoba di tahun 2021 jumlah tersangkanya ada sebanyak 83 orang, terdiri dari 80 orang laki-laki dan 3 perempuan.
“Dan barang bukti yang diamankan diantaranya narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi,”jelasnya.
Sementara data kasus Pidum yang diproses oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi pada tahun 2021 ada sebanyak 230 JTP dan 218 JPTP dengan persentase 94.78%, hal ini naik dibandingkan dari tahun 2020 yang hanya sekitar 91.02%.
“Kasus pidana khusus ditahun 2021, JTP 35 dan JPTP 32 dengan presentase 91.42% dari tahun sebelumnya 81.25%,”kata Kapolres.
“Dari data Sippropam Polres Muaro Jambi kita sudah mau memecat atau merekomendasikan PTDH untuk tahun ini sebanyak 5 Personel. Kita harus berimbang antara hukuman dan penghargaan, harus berimbang. Jadi di mana yang salah dapat hukuman, yang berprestasi dapat penghargaan,”kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, selain keterlibatan kasus narkoba, personel yang akan dipecat tersebut juga terlibat kasus pungli dan disiplin.
“Dibanding tahun 2020, jumlah personel yang akan dipecat tahun 2021 meningkat. Tahun 2020 hanya ada 1 personel yang dipecat,”tandasnya.
Sumber : Humas Polres Muaro Jambi