Polres Muaro Jambi Ungkap 31 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan

Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, AKP Rendie Rienaldy.
Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, AKP Rendie Rienaldy.

SELOKO.ID, Muaro Jambi – Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, AKP Rendie Rienaldy menyatakan, sejak Januari hingga Juni 2023, pihaknya berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari pengungkapan puluhan kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi mengamankan 37 orang tersangka, masing-masing 35 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

“Alhamdulillah kita bisa ungkap 31 kasus narkotika tahun 2023 ini, dari awal Januari hingga Juni,” kata AKP Rendie Rienaldy kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.

Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, AKP Rendie Rienaldy.
Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, AKP Rendie Rienaldy.

Rendie menerangkan, mayoritas pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Muaro Jambi terjadi di wilayah Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

“Titik kerawanan berada di Sungai Bertam. Tersangka sendiri banyak dari kalangan usia muda dan tua. Kita juga mengamankan tersangka yang membawa sabu 700 gram pada awal Januari 2023 lalu,” terangnya.

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita dari pengungkapan kasus sejak Januari hingga Juni 2023, diantara nya sabu-sabu seberat 730 gram, ganja seberat 500 gram dan obat-obatan keras jenis Eximer sebanyak 120 butir.

“Kita butuh kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat di Muaro Jambi untuk ikut membrantas narkoba,”tandasnya. (Eko)