Operasi Patuh, Kendaraan Berlampu Rem Menyilaukan Jadi Sasaran

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta.

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Bertempat di halaman depan Mapolres Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Patuh 2023, Senin, 10 Juli 2023.

Kegiatan Operasi Patuh sendiri dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Dalam Apel Gelar Pasukan ini, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta membacakan amanat dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Apel gelar pasukan dengan Tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin moralitas Bangsa” dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal sehingga dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta.

“Pada umumnya, kecelakaan lalulintas diawali dengan terjadinya pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalu lintas. Masyarakat sebenarnya sangat memahami resiko apabila melakukan pelanggaran lalulintas. Namun pelanggaran lalulintas telah menjadi sesuatu hal yang dianggap biasa oleh sebagian masyarakat,”kata Kapolres Muaro Jambi saat membacakan amanat dari Kapolda Jambi.

Ia menambahkan, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas polisi tidak bisa berdiam diri, bahkan polisi wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan kondusif.

“Serta perlu adanya kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait serta partisipasi masyarakat,”tambahnya.

Adapun sasaran utama penegakkan hukum lalu lintas dalam Operasi Patuh 2023 Polres Muaro Jambi yakni, pengemudi di larang mengunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pelanggaran pengunaan lampu utama serta lampu rem yang menyilaukan, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak mengunakan safety belt, pelanggaran pengemudi arus, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“operasi patuh tahun 2023 ini terdapat 8 prioritas,”tandasnya. (Eko)