Dewan Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Restribusi Persetujuan Pembangunan Gedung

Istimewa.
Istimewa.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI– DPRD Kota Jambi melalui pansus II menggelar rapat dengar pendapat dalam hal pembahasan Ranperda retribusi persetujuan pembangunan gedung, Rabu (16/03/22).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh OPD terkait, diantaranya Dinas PUPR Kota Jambi, DPRKP Kota Jambi, DPMPTSP Kota Jambi, DLH Kota Jambi, BAPPEDA Kota Jambi, BPPRD Kota Jambi, Kemenkumham Provinsi Jambi, serta Bagian Hukum Setda Kota Jambi.

Rapat dengan pendapat juga dipimpin oleh ketua Pansus II DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin, serta koordinator Pansus III Pangeran Simanjuntak beserta anggota pansus lainnya.

Rapat ini juga membahas soal pasal-pasal di berikan, masukan serta saran yang baik oleh pimpinan dan anggota pansus DPRD Kota Jambi. (Eko)