Dinas PUPR Muaro Jambi Anggarkan Rp 570 Juta Perbaiki Fasilitas Gedung Parkir dan Gapura Kejari di Tahun 2026 ​

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengalokasikan dana segar mencapai lebih dari setengah miliar rupiah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Dana tersebut dikucurkan secara khusus untuk melakukan rehabilitasi infrastruktur pendukung di kompleks Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

​Berdasarkan data yang dihimpun dari Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek perbaikan ini dibagi menjadi empat paket pengerjaan terpisah, yang mencakup pekerjaan konstruksi fisik serta jasa konsultansi pengawasan.

Langkah pemecahan paket ini dinilai sebagai upaya untuk memastikan akurasi spesifikasi teknis, serta ketepatan fungsi masing-masing fasilitas.

​Adapun dua fasilitas utama yang menjadi fokus perbaikan intensif pada tahun ini adalah Gedung Parkir dan Gapura Utama Kantor Kejari.

Total pagu anggaran yang disiapkan secara keseluruhan menyentuh angka Rp 570.000.000 (Lima Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah).

​Fasilitas pertama yang mendapat perhatian adalah Rehab Gapura Kejari. Proyek konstruksi fisik gapura ini memegang porsi anggaran terbesar dalam rencana kerja dinas, yakni sebesar Rp 360.000.000 di bawah kode RUP 64656772.

Guna mengawal kualitas pengerjaan fisik tersebut, Dinas PUPR juga menganggarkan paket Jasa Konsultansi Pengawasan Rehab Gapura dengan nilai pagu Rp 20.000.000.

​Sementara itu, fasilitas kedua yang ikut direhabilitasi adalah Gedung Parkir Kejari. Paket pekerjaan konstruksi fisik untuk gedung parkir ini memiliki pagu sebesar Rp 180.000.000 dengan nomor kode RUP 64657597.

Selaras dengan proyek gapura, pengerjaan fisik gedung parkir ini juga didampingi oleh tim pengawas independen melalui paket Jasa Konsultansi Pengawasan dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.000.000.

​Berikut ringkasan data paket pengadaan fasilitas Kejari Muaro Jambi 2026:

​Rehab Gapura Kejari (Fisik): Pagu Rp 360.000.000 (Kode RUP: 64656772)

​Pengawasan Rehab Gapura Kejari (Supervisi): Pagu Rp 20.000.000 (Kode RUP: 64657826)

​Rehab Gedung Parkir Kejari (Fisik): Pagu Rp 180.000.000 (Kode RUP: 64657597)

​Pengawasan Rehab Gedung Parkir Kejari (Supervisi): Pagu Rp 10.000.000 (Kode RUP: 64657862)

​Mengingat nilai masing-masing paket konstruksi berada di bawah ambang batas tender umum (di bawah Rp 200 juta untuk jasa konsultansi dan di bawah Rp 200 juta untuk fisik gedung parkir tertentu, serta penyesuaian regulasi pengadaan), Dinas PUPR Muaro Jambi menerapkan metode Pemilihan Pengadaan Langsung atau PL untuk menyerap penyedia jasa. (Eko)