SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Sejak Januari 2021 hingga saat ini, Dinas Sosial Kota Jambi berhasil mengamankan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dengan jumlah hingga 160 orang.
Ratusan PMKS tersebut terdiri dari anak-anak terlantar, gepeng, badut pengamen, badut pengemis, anak punk, orang dengan ganggu jiwa (ODGJ), orang terlantar dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman menyatakan, PMKS yang diamankan kebanyakan adalah anak punk, karena mereka berkelompok. Satu kelompok dapat mencapai 10 hingga 25 orang.
“Di antaranya ada anak punk di bawah umur setara murid Sekolah Dasar. Mereka minta-minta kepada masyarakat yang melakukan transaksi,” terangnya, Jumat (16/07/21).
Ada pula badut pengamen dan pengemis di persimpangan jalan, dekat lampu lalu lintas. Sebagian membawa anak-anak, sehingga mendorong pengendara untuk memberikan uang.
Namun, kini para badut tidak lagi terlihat beraksi di persimpangan jalan. Melainkan di toko, restoran dan cafe dengan mengajak anak-anak, serta membawa speaker musik. Padahal, di Kota Jambi belum ada dasar penertiban PMKS di lokasi semacam itu.
“Karena saat ini penertibannya berdasarkan Perda Nomor 47 Tahun 2002, dan perwal Nomor 29 Tahun 2016, yang menjadi dasar menindak PMKS beraktivitas di persimpangan jalan. Nanti ada revisi,” sebut Noviarman.
Ratusan PMKS yang dimakan Dinsos Kota Jambi, tidak hanya berasal dari Kota Jambi, tetapi ada yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, Batanghari dan sebagainya. Bahkan ada yang berasal dari Palembang dan pulau Jawa.
Noviarman menyebutkan, PMKS yang diamankan dan dibawa ke rumah singgah Dinsos Kota Jambi mendapatkan rehabilitasi sosial dan pembinaan. Pembinaan yang dimaksud mengarah ke jasmani dan rohani.
“Untuk pembinaan jasmani ini kita lakukan kegiatan olahraga, senam, kemudian gotong royong di lingkungan dinas sosial. Untuk kegiatan rohani kita melakukan pembinaan ibadah, kemudian diberikan tausyiah atau pengajian,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kota Jambi, Toyib mengatakan, setelah mendapatkan rehabilitasi dan pembinaan, PMKS akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Oleh Karena itu Dinsos Kota Jambi kerap berkoordinasi dengan Dinsos dari Kabupaten hingga Dinsos dari luar Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah dinsos Kabupaten yang pernah kita hubungi mereka tanggap ada tindak lanjut. Kalau di luar Provinsi, seperti di Palembang, responnya bagus. Cuma kalau yang ada kalanya langsung kita antar ke sana,” tutup Noviarman mengakhiri keterangannya. (Sob)