Terancam 5 Tahun Penjara, Pengguna TikTok Dilaporkan ke Polisi

Bob Bee Bulider melaporkan pengguna TikTok yang diduga menghina warga Jambi. (Foto: SELOKO.ID)
Bob Bee Bulider melaporkan pengguna TikTok yang diduga menghina warga Jambi. (Foto: SELOKO.ID)

SELOKO.ID | JAMBI – Pengguna akun TikTok bernama @imnotfatjustfluffy dilaporkan ke Polda Jambi oleh Bob Bee Builder, pegiat media sosial sekaligus youtuber di Jambi.

Laporan itu dibuat, lantaran pengguna TikTok tersebut diduga menghina warga Jambi dengan sebutan binatang dalam rekaman video.

Dia mengatakan laporan dibuat ini tidak hanya sebagai dirinya. Tetapi juga mewakili warga Kota Jambi yang sudah dihina.

“Saya sebagai warga Jambi melaporkan. Dan saya yakin warga Jambi banyak merasa dihina, karena kata-kata yang diucapkan tidak pantas,” ujarnya, Jumat (10/9).

Dari laporan yang sudah dibuat, dia berharap Polda Jambi dapat segera menangkap pelaku. Sehingga pelaku dapat memberikan keterangan dan minta maaf.

“Karena ini bukan sesuatu yang bisa dianggap lelucon,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram menyampaikan pihaknya bakal segera menangkap pelaku untuk dimintai keterangan dan motifnya.

“Kami akan tanyakan kira-kira maksud dari video itu apa. Karena banyak masuk di berbagai akun, yang mengartikan banyak warga yang sensitif. Jadi, wajar ada yang melaporkan,” tuturnya.

Pelaku yang diduga menghina itu, kata Bram, dapat dijerat dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Negara juga menjamin tidak ada diskriminasi ras, suku atau etnis. Otomatis hal itu kita hindari cara buruk ini yang berujung ke ranah hukum,” ujarnya.

Perlu diketahui, video yang dimuat pengguna akun Tiktok bernama @imnotfatjustfluffy viral di media sosial. Dalam video itu tampak jendela yang memperlihatkan suasana perkotaan. Sayangnya, terdengar suara yang membuat warga Jambi tersinggung.

“Yeah yeah Jambi, orang-orangnya kayak ba*i, Benar-benar kayak ba*i,” bunyinya.

(Sob)