SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Pansus l DPRD Kota Jambi melaksanakan tapat dengar pendapat (RDP) terkait Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2024.
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus l DPRD Kota Jambi, Umar Paruk dan Wakil Ketua DPRD M.A Fauzi beserta anggota Pansus, Selasa (01/03/22)
Rapat ini turut dihadiri Sekda kota Jambi, Ridwan berserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusung, yakni Dinas PUPR Kota Jambi, Dinas Perkim Kota Jambi, Staf Ahli bidang Hukum Setda Kota Jambi, Bappeda Kota Jambi dan bagian hukum Setda Kota Jambi.
Rapat ini merupakan rapat perdana Pansus setelah dibentuk pada tanggal 26 Februari 2022 lalu, dengan agenda membahas terkait dengan persetujuan substansi yang merupakan syarat utama, yang wajib dipenuhi untuk melanjutkan pembahasan materi Ranperda. (Eko)




