SELOKO.ID, Tanjab Timur- Langkah cepat dan responsif ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.
Menyikapi keresahan warga terkait penonaktifan sekitar 80 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh pusat, DPRD langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor di Ruang Serba Guna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/4/2026).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota komisi, seperti Wakil Ketua I Hasniba, A.Md, Ketua Komisi III Firmansyah Ayusda, S.Pd.I, Sumarayadi, dan anggota dewan lainnya. DPRD juga menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, BPS, koordinator PKH, serta seluruh kepala puskesmas dan rumah sakit se-Kabupaten Tanjab Timur.

Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, SH, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin kebijakan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026 dari Kementerian Sosial ini justru merugikan masyarakat kecil di lapangan.
“Koordinasi lintas instansi harus diperkuat. Kami menekankan perlunya percepatan validasi data karena waktu yang tersedia cukup singkat. Keterlibatan aktif pendamping PKH dan sinkronisasi data pusat-daerah mutlak dilakukan,” tegas Zilawati.
Apresiasi layak diberikan kepada para wakil rakyat Tanjab Timur dalam rapat ini. Mereka tidak hanya sekadar mendengar laporan, tetapi secara kritis membedah akar masalah di lapangan, mulai dari lemahnya sinkronisasi data pusat-daerah, kurangnya sosialisasi, hingga kendala administratif verifikasi door-to-door.
Wakil Ketua I, Hasniba, A.Md, dan Ketua Komisi III, Firmansyah Ayusda, secara jeli mendesak transparansi klasifikasi masyarakat dalam desil 1 hingga desil 10 agar bantuan ke depan benar-benar tepat sasaran. Sementara Anggota Komisi III, Sumarayadi, memberikan solusi konkret dengan meminta pelibatan aktif pemerintah desa yang lebih memahami kondisi riil di bawah.
Melalui inisiatif dan fungsi pengawasan yang berjalan optimal ini, DPRD Tanjab Timur berhasil mendorong komitmen bersama dari BPS, Dinas Sosial, dan tim PKH untuk memperkuat akurasi data hingga tingkat desa. Langkah taktis DPRD ini menjadi momentum penting dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat Tanjab Timur tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan. (Eko)
