Gebrak Subuh, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi tak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu beberapa jam saja pada Senin (15/6/2026) dini hari, petugas berhasil meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

​Ketiga tersangka yang diamankan berinisial ZA (24), E (33), dan AY (30). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda, yakni di Kecamatan Taman Rajo dan Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

​Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, melalui Kasat Narkoba, AKP Jeki Noviardi, mengungkapkan, bahwa penangkapan ini merupakan buah dari respons cepat petugas atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

​Operasi senyap petugas dimulai pada Senin dini hari pukul 01.30 WIB di Kecamatan Taman Rajo. Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke RT.03, Desa Tebat Patah. Di sana, petugas mengamankan tersangka ZA (24).

Dari tangan tersangka ZA, polisi menyita satu paket kecil sabu seberat 0,21 gram (bruto), alat hisap (pirek), hingga handphone.

Tak berhenti di sana, tim bergerak ke Perumahan Bonita, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam. Di lokasi ini, seorang perempuan berinisial E (33) berhasil diringkus pada ​pukul 04.20 WIB.

Polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, yakni enam paket kecil sabu seberat 2,24 gram (bruto), timbangan digital, tas selempang, hingga sejumlah bong dan korek api.

Berdasarkan nyanyian dari tersangka E, petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang tak jauh dari sana. Tak butuh waktu lama, tim membekuk tersangka AY (30) di kediamannya di Perumahan Bonita pada ​pukul 04.40 WIB.

Dari tangan AY, ditemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 0,89 gram beserta alat isap dan delapan unit handphone.

​Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan. Polisi terus melakukan pendalaman, melengkapi administrasi penyidikan, hingga pengujian barang bukti di laboratorium untuk memastikan jaringan para tersangka.

​Pihak Polres Muaro Jambi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya. (Eko)