SELOKO.ID, Muaro Jambi- Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, Rabu 4 Februari 2026.
Alih-alih memberikan teguran atau surat tilang, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) justru menghentikan pengendara untuk memberikan apresiasi berupa cokelat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan bagi para pengguna jalan yang terbukti patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Operasi yang memasuki hari ketiga ini sengaja mengedepankan sisi humanis, guna mengubah paradigma masyarakat terhadap penegakan hukum di jalan raya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi, AKP Yudha Bhara A. Putra melalui Kanitregident Ipda Meltra menjelaskan, bahwa pemberian cokelat ini merupakan simbol terima kasih kepolisian kepada warga yang telah memprioritaskan keselamatan.
”Kami ingin memberikan motivasi agar masyarakat selalu tertib. Keselamatan di jalan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga nyawa,” kata Ipda Meltra.
Pengendara yang menerima apresiasi tersebut adalah mereka yang memenuhi kriteria kelengkapan berkendara, antara lain: Memiliki dokumen kendaraan (STNK dan SIM) yang sah, menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dengan benar dan mematuhi rambu-rambu serta marka jalan.

Selain melakukan pengawasan, personel di lapangan juga aktif memberikan edukasi mengenai risiko kecelakaan akibat kelalaian.
Ipda Meltra menekankan bahwa Operasi Keselamatan 2026 tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.
Respons positif datang dari para pengguna jalan. Beberapa warga mengaku terkejut sekaligus mengapresiasi cara unik kepolisian dalam mensosialisasikan aturan.
Menurut pengguna jalan, pendekatan seperti ini jauh lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran, dibandingkan sekadar tindakan represif.
Melalui langkah persuasif ini, Polres Muaro Jambi berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tertanam menjadi gaya hidup masyarakat, sehingga angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi dapat ditekan secara signifikan. (Eko)
