Kades Ladang Panjang Angkat Bicara Soal Kabar Dugaan Pungutan ke Warga, Begini Penjelasannya

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Pemerintah Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi angkat bicara ihwal kabar dugaan pungutan dalam pengurusan pemekaran desa.

Diketahui, Desa Ladang Panjang direncanakan akan dimekarkan menjadi dua desa, yakni Desa Ladang Panjang sebagai induk pemekaran, dan Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo.

Saat ini Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa. Desa Persiapan ini tengah menunggu keputusan ditetapkan atau tidak menjadi desa difinitif.

Saat dikonfirmasi seloko.id di ruang kerjanya, Senin, 12 Juni 2023, Kepala Desa Ladang Panjang, Amdi menuturkan, kabar soal dugaan pungutan uang sebesar Rp. 100 ribu per kepala keluarga (KK) tersebut tidaklah benar.

(foto:ist)
(foto:ist)

Menurutnya, iuran yang diberikan oleh warga merupakan sumbangan sukarela yang tidak dipatoki besarannya. Dan hal tersebut sebelumnya juga telah disepakati bersama.

Amdi meluruskan bahwa tidak ada pengutan liar di RT.19, Desa Ladang Panjang yang saat ini menjadi Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo tersebut.

“Sebenarnya tidak benar, oleh karena ya itu tadi. Masyarakat kan kemarin kumpul ibarat rapat kecil-kecilan, untuk bersama-sama bila ada tamu ya seperti membeli makananlah. Hal tersebut hasil kesepakatan, tidak ada paksaan, melainkan keikhlasan,”kata Amdi.

Amdi menuturkan, iuran swadaya masyarakat tersebut merupakan sumbangan sukarela yang diberikan secara ikhlas oleh warga. Tidak ada paksaan maupun besaran yang ditentukan.

“Warga disana sudah ada Kades sendiri walaupun PJ (Penjabat Kepala Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo,red). Walaupun PJ kalau ada pertemuan kami tetap diundang. Desa ini masih persiapan belum dimekarkan, tinggal menunggu hitungan bulan,”tandas Amdi. (Red)