Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan MBG Masuk Tahap Penyelidikan, Polda Jambi Segera Lakukan Uji Labfor

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma.

SELOKO.ID, Jambi- Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masuk ke tahap penyelidikan.

​Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma membenarkan hal ini.

​”Untuk MBG itu ada tiga laporan, dan semuanya adalah laporan pengaduan. Saat ini semua laporan pengaduan itu sudah kita tingkatkan kepada laporan polisi (LP),” kata Kombes Pol. Jimmy Christian Samma kepada wartawan di Mapolda Jambi, Selasa, 30 Juni 2026.

​Jimmy menjelaskan, peningkatan status dari laporan pengaduan menjadi laporan polisi tersebut sudah dilakukan sejak sekitar sepuluh hari yang lalu.

​”Kurang lebih sekitar 10 hari yang lalu,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Kombes Pol. Jimmy menyebutkan, bahwa saat ini penyidik telah mengantongi sejumlah data penting.

Langkah berikutnya yang akan diambil oleh Ditreskrimum Polda Jambi adalah melakukan uji laboratorium forensik (Labfor), untuk membuktikan adanya dugaan manipulasi tanda tangan pada dokumen tersebut.

​”Data-data sudah kita dapat. Sekarang ini juga kita segera akan mengajukan uji lab terkait dengan tanda tangan palsu. Jadi ada sesuatu yang dipalsukan untuk mendapatkan sesuatu hak, ya kira-kira begitu,” tegas Jimmy.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian terus bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan tiga laporan polisi tersebut. Setidaknya sudah ada enam hingga tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik.

​”Ke depannya nanti kita update lagi. Untuk yang diperiksa kurang lebih 6-7 orang, yang sudah diperiksa dari masing-masing LP itu. Demikian,” tandasnya.

​Polda Jambi berjanji akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini, seiring dengan keluarnya hasil uji laboratorium forensik nantinya. (Eko)