Kejati Jambi Kawal Ketat Kasus PT PAL, Siap Terjunkan Tim Cek Fisik Pabrik Sawit

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menunjukkan taji dalam mengawal kasus dugaan penyimpangan pengelolaan pabrik kelapa sawit PT Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sidomukti, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Tidak sekadar duduk di balik meja, korps adhyaksa ini berkomitmen memantau setiap detik perkembangan perkara, bahkan hingga fakta-fakta terkecil yang muncul di persidangan.

Langkah responsif dan transparan yang ditunjukkan Kejati Jambi menuai sorotan positif.

Publik menilai, keseriusan jaksa dalam mendalami fakta hukum di persidangan merupakan sinyal kuat bahwa penegakan hukum di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tidak main-main.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Adam Ohailed menegaskan, bahwa pihaknya menjadikan setiap fakta yang terungkap di muka sidang sebagai amunisi penting.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Setiap perkembangan akan dikaji secara cermat dan profesional,” tegas Aspidsus Kejati Jambi, Adam Ohailed.

Menurutnya, fakta hukum yang muncul di persidangan adalah kompas utama bagi jaksa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hal ini menunjukkan profesionalitas Kejati Jambi dalam menyusun konstruksi perkara yang akuntabel.

Senada dengan Aspidsus, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Muhammad Husaini, memastikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di ruang sidang, tetapi juga menjangkau dinamika di lapangan.

Langkah ini dianggap sangat penting, guna menjaga kondusifitas serta memastikan aset-aset negara tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pengumpulan data untuk mendukung proses penegakan hukum, termasuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif,” terang Asintel Kejati Jambi, Muhammad Husaini.

Satu poin yang paling mendapat apresiasi adalah rencana Kejati Jambi untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik PT PAL.

Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan kondisi faktual terkait penguasaan, operasional, hingga pengelolaan aset yang menjadi objek perkara.

Pengecekan fisik ini dipandang sebagai bukti nyata, bahwa Kejati Jambi sangat teliti dan tidak ingin kecolongan dalam mengamankan aset yang menjadi hak negara.

“Kita akan mengambil langkah tegas,” pungkasnya menutup pernyataan yang memberikan rasa aman bagi kepastian hukum di Jambi.

Dengan komitmen yang transparan dan akuntabel ini, Kejati Jambi sukses menunjukkan dedikasinya dalam menjaga kepentingan negara, sekaligus menegakkan keadilan bagi masyarakat. (Eko)