Berita  

Kota Jambi Masuk dalam Pengetatan PPKM Mikro

SELOKO.ID/Istimewa.
SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI – Kota Jambi masuk dalam daftar 43 daerah pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak tanggal 6 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Terkait hal ini, Pemerintah Kota Jambi memiliki pertimbangan tersendiri soal pengetatan PPKM Mikro itu.

Meski masuk dalam daftar pengetatan PPKM Mikro, namun relaksasi ekonomi bakal dilakukan di Kota Jambi.

Walikota Jambi, Syarif Fasha menyatakan, dalam satu minggu ini area publik atau lokasi wisata yang sebelumnya ditutup, bakal dibuka kembali. Sehingga para pedagang dapat berjualan di lokasi yang dimaksud.

Kebijakan itu dilakukan, karena pihaknya mengetahui kondisi Kota Jambi. Kasus Covid-19 di daerah tersebut sedang mengalami penurunan.

“Kami melihat tren kasus Covid-19 ini. Banyak yang sembuh dan kasusnya sudah di bawah 300. Sesuai janji kita jika di bawah 300, maka untuk seminggu ke depan tempat yang kami tutup, kami buka dulu,” ucap Walikota Jambi dua periode itu, Selasa (06/07/21).

Fasha mengatakan, ekonomi masyarakat terus berjalan, sehingga para pedagang juga perlu dipikirkan.

“Kegiatan ekonomi berputar juga. Jangan sampai pemerintah tidak bertanggung jawab. Kasian juga masyarakat,”sebutnya.

Namun, Pemkot Jambi tetap memperhitungkan data kasus Covid-19. Jika mengalami kenaikan, lokasi wisata bakal ditutup kembali.

“Kita lihat kedepannya gimana. Kalau besok atau lusa meningkat lagi di atas 300 kasus, maka kita tutup kembali,”terang Fasha.

Selain terkait ekonomi masyarakat, Pemkot Jambi juga mempertimbangkan work form home (WFH). Rencananya, penerapan WFH di badan Pemerintahan Kota Jambi tidak sampai 75 persen.

“Karena kita melihat langsung kondisi Kota Jambi. Kita pelakunya langsung,” tandas Syarif Fasha. (Sob)