SELOKO.ID, Jambi- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi melantik dan mengambil sumpah 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru Tahun Anggaran 2025.
Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH.MH, di Halaman Kantor Kejati Jambi pada Senin (25/05/2026).
Langkah ini menegaskan komitmen Kejati Jambi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi untuk masyarakat.
Pantauan di lokasi, acara pelantikan berlangsung khidmat. Bertindak sebagai saksi dalam prosesi tersebut adalah Plt Kabag TU Dede Muhamad Yasin, S.H., M.H., dan Koordinator Ratna Badriah, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.H., para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Kejati Jambi, serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari).
Sebanyak 170 ASN yang resmi dilantik ini diambil sumpahnya berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan penanda lahirnya tanggung jawab moral dan hukum baru bagi para aparatur negara dalam mengemban amanah institusi Korps Adhyaksa.

Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi memberikan pesan mendalam kepada para ASN yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa sumpah jabatan memiliki konsekuensi besar yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.
“Setiap ASN Kejaksaan harus mampu menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Sumpah yang diucapkan hari ini adalah amanah yang harus dijaga sepanjang pengabdian,” tegas Sugeng Hariadi.
Sugeng juga mengingatkan bahwa loyalitas dan profesionalisme adalah harga mati yang harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, serta kinerja sehari-hari, bukan hanya slogan di atas kertas.
Senada dengan Kajati, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi menyampaikan bahwa momentum pelantikan ini menjadi fondasi penting untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan.
“Pelantikan ini bukan hanya tentang pengangkatan ASN, tetapi juga tentang menanamkan nilai integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian kepada negara,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kehadiran 170 ASN baru ini mampu membawa angin segar bagi pelayanan publik di lingkup Kejaksaan se-Provinsi Jambi.
“Kami berharap seluruh pegawai yang baru dilantik mampu menjadi wajah Kejaksaan yang humanis, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Melalui penambahan personel baru ini, Kejaksaan Tinggi Jambi optimistis dapat memaksimalkan dukungan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain itu, para ASN baru diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. (Eko)
