M. Zen Berpeluang Kuat Gantikan Almarhum Zulfikar Achmad di DPR RI

Muhammad Zen.
Muhammad Zen.

SELOKO.ID, Jambi- Peta politik Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi pascapemilu legislatif kembali berdinamika.

Politikus Partai Demokrat, M. Zen berpeluang besar melenggang ke Senayan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk menggantikan almarhum Zulfikar Achmad yang wafat pada Rabu (4/11/2026).

Pada Pemilu Legislatif 2024, M. Zen yang maju dengan nomor urut tujuh mencatatkan perolehan 37.566 suara sah.

Raihan tersebut menempatkannya di posisi kedua perolehan suara internal Partai Demokrat untuk Dapil Jambi, tepat di bawah Zulfikar Achmad yang mengantongi 50.927 suara.

Merujuk pada Pasal 242 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), anggota DPR yang berhenti antarwaktu karena meninggal dunia digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama.

Secara regulasi, perolehan suara terbanyak kedua tersebut menempatkan M. Zen sebagai calon kuat yang secara legal-formal berhak mengisi sisa masa jabatan perwakilan Partai Demokrat dari Dapil Jambi di DPR RI.

Sebelumnya, Zulfikar Achmad yang juga merupakan mantan Bupati Bungo dua periode, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Premier Jakarta pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Berpulangnya legislator senior tersebut meninggalkan kekosongan satu kursi keterwakilan masyarakat Jambi di Senayan.

Meski aturan perundang-undangan telah menegaskan mekanisme penggantian berdasarkan urutan perolehan suara, proses keberangkatan M. Zen menuju Senayan masih harus melalui tahapan administratif.

Mekanisme PAW tersebut nantinya memuat pengusulan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, verifikasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebelum pengucapan sumpah atau pelantikan resmi dilaksanakan. (eco)