Tim Terpadu Satgas PKH Turun Gunung, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Kawal Langsung Penertiban PETI di Merangin dan Kerinci

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum lingkungan dengan turun langsung mengawal operasi Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Penertiban ini difokuskan untuk mengawasi dan mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.

Operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Kejaksaan, Polri dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) PKH Jambi, Brigjen TNI Amrul Huda.

Rangkaian kegiatan penertiban berlangsung secara maraton selama tiga hari,
Kamis, 5 November 2026, tim bergerak di wilayah perbatasan Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin (batas Kabupaten Kerinci dengan Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin).

Di kawasan TNKS Dusun Penetai, tim menemukan lokasi bekas aktivitas PETI seluas 3,5 hektar. Sebagai tindakan tegas, petugas membakar gubuk-gubuk liar milik penambang.

Kemudian pada Jumat, 6 November 2026, Operasi dilanjutkan ke Kawasan Hutan Desa Airliki, Kabupaten Merangin.

Selanjutnya pada Sabtu, 7 November 2026, tim meninjau Kawasan Dusun Serpih, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Dalam operasi ini, Satgas PKH memasang papan larangan atau plang di 10 titik strategis sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan keras, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan TNKS.

Total kawasan hutan seluas 119,32 hektar kini disasar untuk pengawasan ketat, demi mencegah potensi perluasan aktivitas PETI di sekitar kawasan konservasi.

Kehadiran Kejaksaan Tinggi Jambi di lapangan menegaskan dukungan penuh institusi penegak hukum terhadap upaya penyelamatan lingkungan dan aset negara.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi menekankan bahwa sinergitas yang kuat antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama.

Kolaborasi lintas sektoral ini dinilai sangat vital untuk menjamin keberlanjutan pengawasan kawasan hutan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku perusakan lingkungan di Provinsi Jambi. (eco)