SELOKO.ID, Merangin- Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi pengawasan dan pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (6/11/2026).
Operasi yang menyasar kawasan hutan seluas 119,32 hektar di Desa Airliki tersebut melibatkan unsur TNI, Kejaksaan, Polri, serta Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Noly Wijaya menyatakan, bahwa patroli gabungan ini difokuskan untuk mengawasi serta mencegah potensi kegiatan penambangan liar yang dapat merusak kawasan konservasi TNKS.
“Pelaksanaan patroli Satgas PKH di wilayah Kawasan Hutan Desa Airliki bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi aktivitas PETI di sekitar kawasan TNKS,” ujar Noly Wijaya lewat keterangan tertulis yang diterima Seloko.id, Sabtu (7/11/2026).

Berdasarkan hasil penyisiran dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung pada saat patroli berlangsung.
Sebagai langkah preventif, petugas kemudian memasang papan larangan atau plang peringatan di tiga titik strategis.

Pemasangan atribut tersebut ditujukan sebagai bentuk pemberitahuan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan berbagai aktivitas terlarang di dalam kawasan hutan Desa Airliki, Kabupaten Merangin.
Lebih lanjut, Noly menegaskan, bahwa Kejati Jambi berkomitmen penuh mendukung penguatan sinergitas antarlembaga.
Kolaborasi yang solid antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan dan kelestarian kawasan hutan dari ancaman perusakan lingkungan. (eco)
