Niat Cari Sesuap Nasi di Tanah Rantau, Ayah Asal Muaro Jambi Malah Berakhir di Penjara Gegara 2 Karung Brondolan Sawit

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Sumatera Selatan- Air mata Junaidi (49) nyaris tumpah saat menatap jeruji besi yang kini membatasi ruang geraknya di Mapolsek Bayung Lencir.

Pria asal Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi ini tak pernah menyangka, niat tulusnya merantau demi mengisi piring makan anak-istrinya, justru berujung pada dinginnya lantai penjara.

Junaidi adalah potret nyata tentang bagaimana kerasnya hidup terkadang menjepit mereka yang kecil dan tak berdaya.

Di balik jeruji itu, bukan hanya raga Junaidi yang terkurung, tapi juga harapan sebuah keluarga yang kini kehilangan arah.

Sebelum nasib membawanya ke balik sel, Junaidi adalah sosok yang tak asing dengan hiruk-pikuk Pasar Tradisional Angso Duo, Jambi. Di sana, ia menyambung hidup sebagai tukang potong ayam.

Namun, peluh yang bercucuran saban hari tak lagi sebanding dengan harga beras yang terus meroket.

Upah memotong ayam tak lagi cukup untuk membiayai sekolah anak-anaknya, yang masih menaruh mimpi setinggi langit.

“Saya cuma ingin anak-anak bisa makan layak, bisa sekolah,” lirihnya dengan nada bergetar saat ditemui tim kuasa hukum.

Desakan ekonomi itulah yang membawanya menginjakkan kaki di Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan. Ia berharap ada keajaiban di tanah rantau.

Di Bayung Lencir, Junaidi bertemu seorang kerabat. Ia diajak memungut brondolan, sisa-sisa buah sawit yang jatuh berserakan di tanah.

Bagi orang awam seperti Junaidi, butiran kuning yang tercecer itu dianggap sebagai rezeki yang boleh diambil siapa saja.

Nahas, ketidaktahuannya menjadi petaka. Lahan tempatnya memungut ternyata masuk dalam konsesi milik PT Agronusa Bumi Lestari (PT ABL).

Saat sedang mengangkut dua karung brondolan menggunakan sepeda motor tuanya, ia dicegat pihak keamanan perusahaan. Junaidi diamankan. Motor tuanya yang biasa dipakai mencari nafkah kini jadi barang bukti.

Kini, hari-hari Junaidi habis dalam sunyi sel tahanan. Pikirannya melayang jauh ke rumahnya di Muaro Jambi.

Ia membayangkan dua anaknya yang masih sekolah. Siapa yang akan membelikan mereka buku?. Siapa yang akan memastikan ada nasi di atas meja malam ini?.

“Saya benar-benar tidak tahu kalau lokasi itu milik perusahaan, Bang. Saya kira itu sisa yang boleh diambil,” ucapnya dengan mata yang menyiratkan penyesalan mendalam.

Kondisi Junaidi ini memantik empati dari tim hukum Kantor Advokat Sena Neranda. Mereka menilai, hukum seharusnya tidak hanya tajam ke bawah saat berhadapan dengan kemiskinan.

Sena, kuasa hukum Junaidi menegaskan, bahwa kasus ini sangat kental dengan aspek kemanusiaan. Pihaknya kini berupaya keras agar kasus ini diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

“Saudara Junaidi bukan residivis. Ia melakukan ini murni karena lapar dan tidak tahu. Nilai kerugiannya sangat minim, jika dibandingkan dengan hancurnya masa depan sebuah keluarga jika sang ayah dipenjara,” tegas Sena.

Bahkan, Sena menyatakan siap membawa persoalan ini hingga ke telinga Komisi III DPR RI, demi mencari keadilan bagi Junaidi.

“Kami sedang berkomunikasi dengan PT ABL dan Polsek Bayung Lencir. Kita berharap hati nurani bicara lebih keras daripada teks hukum yang kaku,” tambahnya.

Akankah hukum memberikan ruang bagi seorang ayah yang hanya ingin memberi makan keluarganya?. Ataukah kemiskinan memang harus selalu berakhir dengan kepiluan di balik terali besi?.

Junaidi hanya bisa berdoa, agar ia bisa segera pulang, kembali memeluk anak-anaknya yang kini menunggu dengan cemas di ambang pintu rumah. (Red)