Oleng di Bawah Pengaruh Sabu, Pajero Sport Terjang Gerbang Mapolda Jambi

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Markas Kepolisian Daerah Jambi mendadak mencekam pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026.

Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berkelir gelap hilang kendali dan menerjang pagar besi markas Polda Jambi, setelah sebelumnya diduga melakukan aksi ugal-ugalan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Jambi.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.10 WIB ini diduga kuat dipicu oleh kondisi pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkotika dan alkohol.

Pelaku berinisial DK (20), pemuda asal Desa Koto Boyo, Kabupaten Batang Hari, Jambi itu kini telah diringkus polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelarian DK bermula jauh sebelum ia menghantam gerbang Mapolda Jambi. Mobil yang dikendarainya dilaporkan melaju secara zig-zag dan sempat menyenggol beberapa pengendara sepeda motor di jalanan.

(foto:ist)
(foto:ist)

Alih-alih berhenti, DK justru memacu kendaraannya melintasi kawasan Tugu Keris, GOR hingga Simpang Kebun Kopi.

Puncaknya, mobil tersebut menerobos masuk ke area Mapolda Jambi dengan menabrak pagar pintu masuk dan keluar hingga rusak parah.

“Mobil baru benar-benar berhenti setelah menghantam traffic cone di dalam area Mapolda. Petugas piket penjagaan langsung mengamankan pengemudi di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Minggu 18 Januari 2026.

Dugaan petugas bahwa pengemudi tidak dalam kesadaran penuh terbukti melalui tes urine. Hasil laboratorium menunjukkan DK positif mengonsumsi zat amphetamine dan methamphetamine (sabu).

“Pelaku diduga mengemudi dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine menunjukkan indikasi kuat penggunaan zat terlarang,” tegas Erlan.

Aksi nekat DK memakan korban luka-luka dari pihak pengendara motor yang sempat diserempetnya di jalanan. Saat ini, para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam Jambi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polda Jambi kini menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku. Ditlantas Polda Jambi menangani perkara kecelakaan lalu lintas dan kerusakan fasilitas publik, sementara Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul narkotika yang dikonsumsi pelaku.

Saat ini DK masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Eko)