Berita  

Pemerintah Kota Jambi dan Kejari Jambi Teken MoU

Pemkot Jambi dan Kejari Jambi melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja atau MoU tentang bantuan hukum.
Pemkot Jambi dan Kejari Jambi melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja atau MoU tentang bantuan hukum.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Pemerintah Kota Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi
melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja tentang bantuan hukum, di ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (18/08/21).

Kajari Jambi, Fajar Rudi Manurung menegaskan bahwa agar tiap OPD, Camat, dan Lurah di Kota Jambi tidak ragu untuk membelanjakan anggaran yang ada. Hal tersebut bertujuan agar anggaran dapat terserap dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita memberikan pelayanan maupun pendampingan Jaksa Negara, untuk menyerap anggaran Pemkot Jambi, khususnya di tengah pandemi ini. Seperti dalam rangka bansos, belanja barang, belanja modal sehingga tidak ada keraguan-keraguan,”tegas Fajar Manurung.

Dengan tidak adanya keraguan, anggaran yang direfocusing benar-benar terserap dan masyarakat turut merasakannya.

“Perdata maupun tata usaha didampingi, inilah MoU yang dilakukan. Rencana kerja ini sudah disusun beberapa tahun lalu, sudah ada tahapan-tahapan yang dilakukan. Tinggal para OPD menindak lanjutinya untuk meminta pendampingan,”ungkapnya.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyatakan, MoU ini sangat penting sekali dalam menjalankan tugas maupun program pemerintah. Sebab akan selalu ada yang bersifat kebijakan-kebijakan dan keputusan yang dapat bergesekan dengan masyarakat dan menimbulkan dampak.

“Baik di sisi pemerintah yang dirugikan, atau masyarakat yang dirugikan. Sehingga perlu ada pengacara negara atau legal opini untuk diminta pendapatnya,” sebut Fasha.

Wali Kota Jambi dua priode itu meminta kepada seluruh Kepala OPD, Camat hingga lurah untuk dapat mempergunakan anggaran yang ada secara tepat.

(Eko)