Polsek Jaluko Bubarkan Tawuran Geng Motor, Tembakan Peringatan Meletus ke Udara

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Personel Kepolisian Sektor Jaluko, Resor Muaro Jambi membubarkan rencana tawuran antar kelompok geng motor di kawasan Lorong Perikanan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at dini hari, 16 Januari 2026.

Dalam upaya membubarkan massa yang beringas, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra Putra mengatakan, bahwa tindakan tegas tersebut diambil setelah puluhan remaja terlihat membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Petugas melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Kelompok remaja tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri, bahkan beberapa di antaranya meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi,” kata Yohanes pada Jum’at, 16 Januari 2026.

Aksi penggagalan tawuran ini bermula dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Jaluko guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 02.00 WIB di gerbang Citra Raya City Jambi.

Sekitar pukul 03.30 WIB, saat menyisir kawasan Lorong Perikanan, petugas berpapasan dengan rombongan besar yang diperkirakan berjumlah 60 orang. Mereka terbagi dalam dua kelompok yang saling bersitegang.

“Setiap kelompok diperkirakan terdiri dari 30 orang. Mereka melintas sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada pengguna jalan lain,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra Putra.
Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra Putra.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang anggota geng motor untuk dimintai keterangan. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 3 bilah senjata tajam jenis celurit dan 5 unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara.

Meski sempat diamankan, satu pelaku yang tertangkap akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya. Yohanes menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan masih di bawah umur. Namun, proses hukum tetap berjalan dalam bentuk wajib lapor.

Ada kejadian unik di balik penahanan barang bukti kendaraan. Salah satu motor yang disita ternyata milik seorang warga Kota Jambi bernama Komalasari. Motor tersebut terjaring patroli setelah dipinjamkan secara berantai.

“Motor itu awalnya dipinjam oleh calon menantu saya, lalu dipinjamkan lagi ke temannya yang ternyata ikut dalam rombongan geng motor itu,” tutur Komalasari saat mengambil kendaraannya di Mapolsek Jaluko.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Jakuko yang telah mengamankan aset miliknya.

Hingga saat ini, Polsek Jaluko terus mengintensifkan patroli mobile di titik-titik rawan, termasuk permukiman warga dan area yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya remaja pada dini hari, demi mencegah aksi serupa terulang kembali. (Eko)