SELOKO.ID, Sarolangun- Jajaran Kepolisian Sektor Limun, Resor Sarolangun, Jambi berhasil mendamaikan perselisihan antara warga Desa Pulau Pandan dan warga Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Kutur, Minggu, 25 Oktober 2026.
Mediasi ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kedua belah pihak.
Kapolsek Limun, IPTU Usaha Sitepu, S.E., menjelaskan, bahwa gesekan bermula ketika warga SAD Kutur mengalami kecelakaan setelah tidak sengaja menabrak seekor kambing milik warga Desa Pulau Pandan.
Insiden ini sempat memicu ketegangan sebelum akhirnya dilaporkan dan ditangani langsung oleh petugas kepolisian Polsek Limun.
“Begitu menerima informasi, personel piket Polsek Limun langsung bergerak cepat membawa korban dari pihak SAD ke Puskesmas Limun untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek Limun, IPTU Usaha Sitepu kepada wartawan, Senin 26 Oktober 2026.


Setelah korban mendapatkan penanganan kesehatan, Polsek Limun memfasilitasi ruang mediasi guna mempertemukan kedua belah pihak.
Langkah persuasif ini melibatkan Kanit Samapta AIPDA Hari Novrianto, Bhabinkamtibmas AIPDA L. Saragih, serta Banit Reskrim Brigadir Wawan.


Dari hasil mediasi yang berlangsung kekeluargaan tersebut, dicapai sejumlah kesepakatan damai, pihak warga Desa Pulau Pandan bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan bagi warga SAD Kutur yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan.
Warga Desa Pulau Pandan menyerahkan dana kerohiman atau santunan sebesar Rp3.000.000 kepada pihak warga SAD Kutur.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri permasalahan ini secara damai dan tidak mempermasalahkannya lagi di kemudian hari.
Kapolsek Limun memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan mediasi berjalan dengan lancar.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (eco)
