SELOKO.ID, Muaro Jambi- Sikap tertutup ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muaro Jambi, Aang Hambali, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Sri Wulansari.
Kedua pejabat ini kompak bungkam dan mendadak sulit ditemui oleh jurnalis saat hendak dikonfirmasi terkait proyek pengadaan mobil ambulans senilai miliaran rupiah.
Padahal, transparansi anggaran publik sangat dinantikan masyarakat, mengingat alokasi dana untuk pengadaan mobil operasional medis tersebut terbilang fantastis.
Sulit Ditemui dan WhatsApp Diabaikan
Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Seloko.id pada Kamis (18/6/2026) di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tidak membuahkan hasil.
Mantan Kepala Rumah Sakit Sungai Bahar yang baru menjabat hitungan bulan sebagai Kadis Kesehatan itu terkesan menghindar.
Meski diketahui sedang berada di ruang kerjanya, Aang Hambali enggan menerima kedatangan awak media. Tak hanya itu, pesan konfirmasi yang dikirimkan via aplikasi WhatsApp pun diabaikan tanpa respons.
Anehnya, alih-alih memberikan penjelasan langsung kepada media yang sedang melakukan penelusuran, Aang justru membuat klarifikasi di media online lain. Padahal, media online tempatnya mengklarifikasi tersebut sebelumnya tidak pernah memberitakan isu pengadaan ambulans ini.
Sikap ‘setali tiga uang’ juga ditunjukkan oleh Kabid Yankes Dinkes Muaro Jambi, Sri Wulansari. Saat disambangi di ruang kerjanya pada hari yang sama, ia tidak berada di tempat.
”Ibu Wulan lagi dinas luar,” ujar salah satu staf kantor Dinkes Muaro Jambi, Kamis (18/6/2026).
Sama seperti sang kepala dinas, upaya menghubungi Sri Wulansari melalui pesan teks maupun panggilan telepon WhatsApp juga berakhir tanpa jawaban.
Soroti Anggaran Fantastis Rp 1,7 Miliar
Aksi bungkam para pejabat Dinkes Muaro Jambi ini memicu pertanyaan besar terkait spesifikasi, keberadaan fisik, hingga harga per unit dari proyek pengadaan 4 unit mobil ambulans tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data resmi dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan pada akhir September 2025 lalu, Dinkes Muaro Jambi mengucurkan dana total Rp 1,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025.
Proyek fantastis ini dibagi ke dalam dua paket e-purchasing (E-Katalog):
1. Paket Pertama: Pengadaan 3 unit Ambulans Transport Type II dengan pagu anggaran Rp 1.050.000.000 (Rp 1,05 Miliar).
2. Paket Kedua: Pengadaan 1 unit Ambulans Transport Type I dengan pagu anggaran mencapai Rp 650.000.000 (Rp 650 Juta).
Merujuk pada dokumen RUP, proses pemilihan penyedia hingga penandatanganan kontrak seharusnya sudah selesai diproses pada Oktober 2025 silam.
Bahkan, target pemanfaatan serta serah terima barang dijadwalkan rampung antara bulan Oktober hingga Desember 2025, agar bisa langsung melayani masyarakat di tingkat Puskesmas.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi kepada jurnalis Seloko.id mengenai alasan di balik sulitnya kedua pejabat tersebut memberikan transparansi informasi publik, terkait realisasi ambulans bernilai miliaran rupiah tersebut. (Eko)
