SELOKO.ID | TANJABTIM – Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) menyoroti Kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.
Kepemimpinan Dinas Perkim Tanjabtim dibawah komando Adil P. Aritonang dinilai RLH terlalu fokus mengurusi bangunan fisik yang project oriented, namun belum menyentuh persoalan penataan permukiman dan perumahan.
“Kalau penilaian kita, Dinas Perkim Tanjabtim minim prestasi, karna lebih banyak mengurus soal proyek fisik, namun belum menyentuh persoalan bagaimana penataan permukiman yang berbasis ramah lingkungan dan menjaga kearifan lokal. Meskinya Perkim harus juga fokus soal seperti penataan lingkungan dalam kawasan pemukiman, bukan setiap tahun fisik terus yang dikerjakan,”kata Ketua Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) Kabupaten Tanjabtim, Syahroni, Rabu(28/04/21).
Ia menegaskan, seharusnya Dinas Perkim Tanjabtim lebih fokus menjaga dan menata lingkungan pemukiman yang sudah dibangun.
“Coba kita lihat saat ini, trotoar dan gorong-gorong di kawasan gor, semuanya tidak terawat dengan baik. trotoar sepanjang jalur dua disitu tidak di tata dengan baik. Belum lagi soal persoalan pamsimas dan Ipal Komunal, tambah parah. Kita sudah menyurati dinas Perkim beberapa minggu yang lalu, untuk audiensi namun hingga kini tidak ada jawaban,”jelas Syahroni.
Belum lagi persoalan penataan kawasan permukiman, kata Syahroni, seharusnya Dinas Perkim Tanjabtim memiliki blue print yang jelas.
“Dinas Perkim harus membangun atau menata perumahan dan permukiman berbasis lingkungan dan menjaga kearifan lokal, bukan hanya sekedar membangun,”tandas Syahroni.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perkim Tanjabtim, Adil P. Aritonang angkat bicara.
“Coba kasih contoh bagaimana menata permukiman yang sudah ada ini berbasis ramah lingkungan dengan kearifan lokal, saya mau belajar juga,”kata Adil P. Aritonang saat dikonfirmasi Seloko.id, Rabu (28/04/21) malam.
Adil menjelaskan, untuk membenahi kebutuhan jalan lingkungan dan penerangan jalan saja, dinas Perkim tidak memiliki cukup anggaran.
“Restorasi Lingkungan Hijau sudah berbuat apa saja kalo boleh saya contoh?,”tanya Adil.
Adil menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan bedah rumah dan sanitasi walaupun masih terus berlangsung, namun memang belum seluruhnya bisa teratasi.
“Saya mau tanya juga, menata lingkungan itu bukan kegiatan fisik ya?,”tanya Adil lagi kepada RLH.
“Sebelum mengkritik saya sarankan belajar dulu sistem perencanaan pembangunan daerah ini disusun dan ditetapkan. Ada RPJMD, ada RPJPD, penyusunan APBD mulai dari Musrenbangdes, Kecamatan, Kabupaten dan seterusnya sampai ke pusat, bagaimana kemudian kegiatan itu bisa dianggarkan,”tegas Adil.
“Jadi tidak serta merta dinas bisa berbuat apa saja kalo tidak melalui mekanisme itu, btw terimakasih atas kritikannya,”pungkas Adil P. Aritonang mengakhiri keterangannya. (Red)