SELOKO.ID | TANJABTIM– Kritikan yang disampaikan Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Perkim Tanjabtim, Adil P. Aritonang.
Menurut Adil, RLH harus memahami dalam mekanisme perencanaan. Selain itu, Adil Juga mempertanyakan hal apa yang telah dibuat oleh RLH.
Menanggapi hal ini, Sekjen RLH Dedi Saputra mengungkapkan, pihaknya sangat terbuka dan memberi apresiasi atas pernyataan Adil Aritonang tersebut.
“Artinya ada komunikasi dua arah, ini sangat positif dalam pembangunan daerah. Kita sangat terbuka atas masukan dan kritikan, ketika kami memberikan kritikan kemudian mendapatkan tanggapan berarti telah terjadi sebuah komunikasi, ini bagus dalam demokrasi. Namun demikian, Kepala Dinas Perkim harus mengetahui, bahwa kami adalah lembaga Swadaya masyarakat, artinya ketika kami memberikan kritikan dan masukan itu adalah bagian dari perbuatan positif kami. Pasti beda donk dengan dinas, mereka bekerja untuk rakyat, karna digaji dari uang rakyat dan mengolah uang rakyat, wajib rakyat mempertanyakan hasil dari kinerja dinas. Logika harus lurus donk jangan dibengkokan,”kata Dedi Saputra, Kamis (29/04/21).
Dedi menegaskan, pihaknya telah menyurati dinas Perkim Tanjabtim untuk melakukan audiensi, namun hingga kini belum mendapat jawaban.
“Kita sebenarnya dari lembaga bukan hanya memberikan kritikan. Kita juga siapkan data dan fakta. Kita juga akan sampaikan solusinya. Makanya kami menyurati perkim agar terjadi diskusi, disana kita bedah bersama, namun tidak direspon. Kita RLH terbuka, namun jangan dituntut kinerja seperti Dinas, karna kami bukan mengolah uang rakyat, tapi hanya Lembaga Swadaya Masyarakat, harus jelas itu. Debat terbuka kita siap kok, kita bukan omong kosong doank,”tandas Dedi Saputra. (Red)