SELOKO.ID | TANJABTIM– Pada momen 17 agustus 2021 ini, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke- 76. Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau menyurati Presiden RI, Joko Widodo.
Dalam surat tersebut, Lembaga Restorasi Lingkungan hijau menyampaikan sejumlah persoalan yang sedang digaungkan di Kabupaten yang berjuluk “Sepucuk Nipah Serumpun Nibung ini.
Dalam surat tersebut RLH meminta Presiden RI, Bapak Joko Widodo melalui Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK untuk memberikan atensi serius dalam melakukan pengawasan dan memantau roda pemerintahan yang ada di Pemkab Tanjab Timur.
“Kami lembaga RLH pada momen hari kemerdekaan yang ke 76 ini, mengirim sebuah surat secara resmi kepada Bapak Jokowi Selaku Presiden RI. Dalam surat itu kami sampaikan kepada Bapak Presiden melalui lembaga Negara Seperti Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK, untuk betul2 serius dan ketat dalam melakukan pengawasan di Pemda Tanjab Timur agar isu-isu KKN atau penyelewengan uang negara bisa diatasi atau tidak terjadi,” kata Sahroni, Kamis (19/08/21).
Selain itu, dalam surat tersebut RLH juga menyampaikan kepada Presiden Bahwa pihaknya sedang melaporkan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kajari Tanjab Timur dan Kajati Jambi.
“Dalam surat tersebut kami juga menyampaikan bahwa ada sejumlah kasus yang sedang kami laporkan dan ada beberapa masih dalam proses laporan yaitu,Kasus SPAM Tahun 2020 Dinas Perkim, Kolam Renang, SPAM periode Zumi Zola, Pengadaan Tanah Terminal Tanjung Batu dan pengadaan batu agregat. Agar pihak Kejaksaan Agung memantau prosesnya dibawah,”tandasnya. (Red)