SELOKO.ID | TANJABBAR– Suasana lebaran Idul Fitri di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tampak berbeda. Diketahui, saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut masih terbilang tinggi.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, masyarakat di RT 13, Kelurahan Petunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi memberlakukan kebijakan yang unik.
Ketua RT dan warga di RT 13, Kelurahan Patunas sepakat untuk tidak menerima kunjungan tamu lebaran.
Bahkan warga setempat tampak memasang sepanduk dan kardus yang berisi tentang imbauan tidak menerima tamu lebaran.
Ketua RT 13 Kelurahan Patunas, Ahmad Yani mengatakan, larangan bertamu lebaran ini dikhususkan bagi warga di luar RT nya.
Untuk sepanduk dipasang di jalan utama memasuki wilayah RT, sementara untuk kardus dipasang di depan rumah warga.
Sepanduk dan kardus tersebut bertuliskan tidak menerima tamu lebaran, melainkan silaturahmi lebaran hanya di izinkan melalui virtual.
Selain itu, seluruh warga di RT 13 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir juga sepakat untuk tidak mudik lebaran.
“Untuk saat ini berkemungkinan warga kami tidak ada yang pulang kampung. Surat edaran dari pemerintah ditanggapi dengan baik oleh masyarakat disini. Sampai saat ini belum ada laporan warga yang pulang kampung,”ujar Ketua RT 13, Kelurahan Patunas, Ahmad Yani, Jumat (14/05/21).
Sementara itu, satgas penanganan Covid-19 Tanjung Jabung Barat sendiri menyambut baik keputusan warga di RT 13, Kelurahan Patunas tersebut.
Selama masa pandemi Covid-19, pihak satgas meminta warga untuk lebih mengutamakan kesehatan, dan bersilaturahmi lebaran dapat dilakukan secara virtual.
“Kalau semua RT tergerak sama seperti RT 13, Insyaallah semua bisa menjaga lingkungannya masing-masing. Memastikan untuk hari raya tidak ada kerumunan. Rumah-rumah menerima tamu secukupnya, tidak membuka selebar-lebarnya. Mudah-mudahan itu upaya untuk pencegahan dari Covid. Karna di tempat kita Tanjung Jabung Barat Covid nya cukup meningkat,”kata Wadansatgas Penanganan Covid-19 Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro.
Kapolres Tanjung Jabung Barat ini berharap, langkah yang dilakukan oleh warga di RT 13 Kelurahan Patunas juga dapat diikuti oleh seluruh RT yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, guna mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Tentunya RT 13 bisa menjadi contoh untuk RT RT yang lain,”ucap AKBP Guntur Saputro. (Red)