Tapis Isu Miring Proyek Infrastruktur, Kabid SMP Diknas Tanjabtim Pastikan Semua Transparan dan Tepat Sasaran 

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur- Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan adanya dugaan proyek siluman yang disuarakan oleh Aliansi Wartawan Siber Jambi (AWaSi).

Dinas Pendidikan menegaskan, bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa telah dilakukan sesuai prosedur dan telah melewati audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Klarifikasi ini muncul menyusul aksi unjuk rasa yang digelar AWaSi di halaman Kantor Dinas Pendidikan Tanjabtim, Komplek Perkantoran Bukit Benderang, Jum’at 23 Januari 2026.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kepala Bidang SMP, Joko Purnomo, untuk menanggalkan jabatannya atas dugaan ketidakterbukaan dalam sejumlah proyek infrastruktur pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur, Syafaruddin, melalui Kabid SMP, Joko Purnomo menyatakan, bahwa seluruh proyek yang dipersoalkan telah dilaksanakan secara transparan.

“Kami menjelaskan secara terbuka bahwa tidak ada praktik pekerjaan siluman. Semua proses pengadaan dan pelaksanaan proyek telah melalui tahapan yang jelas dan diaudit oleh lembaga berwenang,” kata Joko Purnomo lewat tertulis yang diterima redaksi, Sabtu 24 Januari 2026.

Untuk mematahkan dugaan tersebut, pihak Dinas Pendidikan memaparkan rincian tiga pilar proyek yang menjadi sorotan:

1. Rehabilitasi SMPN 07 Tanjabtim (TA 2022): Proyek senilai Rp 3 miliar yang dikerjakan CV Sugma Family ini dinyatakan telah rampung sejak November 2022, dan kini telah berfungsi penuh untuk kegiatan belajar mengajar.

2. Fasilitas SMPN 11 Tanjabtim (DAK 2024): Meliputi rehabilitasi gedung dan pembangunan laboratorium komputer dengan total anggaran sekitar Rp 3,1 miliar. Proyek yang dikerjakan CV Bumi Bangun Nusantara ini diklaim selesai tepat waktu pada Desember 2024.

3. Pengadaan Mebeler SMP (DAK 2022): Pengadaan senilai Rp 897 juta yang melibatkan beberapa rekanan, termasuk CV Putra Kuala Jambi dan CV Bima Sakti. Dinas memastikan seluruh barang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah.

Joko menekankan bahwa hasil audit BPK tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, atau pelanggaran prosedur yang bersifat material.

“Para rekanan juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi administratif dari tim auditor. Artinya, anggaran tersebut benar-benar terserap untuk peningkatan kualitas fasilitas belajar siswa,” tambahnya.

Terkait tuntutan pengunduran dirinya, Joko menilai desakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mensinyalir adanya dugaan motif lain di balik aksi tekanan yang dilakukan oleh kelompok tersebut, mengingat pembuktian secara administratif dan fisik di lapangan menunjukkan hasil yang positif.

“Bangunan dan mebeler dalam kondisi baik serta beroperasi normal. Klarifikasi ini adalah bentuk transparansi kami kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi,” tutup Joko.

Dinas Pendidikan menyatakan tetap membuka ruang dialog bagi pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi data secara objektif, guna menjaga kondusivitas iklim pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Red)