Usut Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, Kejati Jambi Periksa 56 Saksi

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya.

SELOKO.ID, Jambi- Tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jambi terus mendalami dugaan praktik rasuah dalam proyek pembebasan lahan Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Hingga Rabu 28 Januari 2026, korps adhyaksa tersebut tercatat telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai instansi.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya mangatakan, bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan intensif. Ia menegaskan jumlah saksi kemungkinan besar akan terus bertambah seiring berkembangnya temuan di lapangan.

​”Total yang diperiksa sudah mencapai 56 orang dan kemungkinan besar akan bertambah lagi,” kata Noly Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu 28 Januari 2026.

​Pemeriksaan saksi dilakukan secara silang untuk memetakan peran masing-masing pihak dalam proses pembebasan lahan yang diduga bermasalah tersebut. Berdasarkan keterangan Noly, daftar saksi mencakup spektrum luas, mulai dari unsur masyarakat hingga birokrat di level provinsi.

​Daftar pihak yang telah dipanggil penyidik antara lain, ​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, ​Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi, ​Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria hingga
​masyarakat pemilik lahan di wilayah Ujung Jabung.

​”Penyidik Pidsus Kejati Jambi tidak main-main dalam kasus ini. Kami akan transparan dan nantinya akan ekspos kepada publik apa hasilnya,” tegas Noly Wijaya.

​Selain memeriksa keterangan saksi, Kejati Jambi kini tengah menanti hasil audit resmi untuk menentukan angka pasti kerugian negara. Langkah ini diambil melalui koordinasi dengan ahli keuangan negara dan pihak agraria guna memvalidasi data penguasaan fisik tanah dibandingkan dengan dana yang telah dikucurkan.

​”Kejati Jambi progresif dan aktif untuk menuntaskan secara terang benderang perkara ini,” ungkapnya.

​Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, terkait adanya kejanggalan dalam prosedur pembebasan lahan untuk proyek strategis Pelabuhan Ujung Jabung.

Proyek yang diharapkan menjadi urat nadi logistik di pesisir timur Jambi ini justru terseret pusaran dugaan korupsi yang kini tengah dibidik secara tegas oleh pihak kejaksaan.

​Hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka secara resmi. Kejati Jambi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan, yang diklaim akan segera dipaparkan saat ekspos perkara dalam waktu dekat. (Eko)