Warga Palembang Ditemukan Tak Bernyawa di Kumpeh Ulu

Mayat pria berinsial AH (70) ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah kontrakannya di RT. 03, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa malam (03/05/22) sekira pukul 22.00 WIB.
Mayat pria berinsial AH (70) ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah kontrakannya di RT. 03, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa malam (03/05/22) sekira pukul 22.00 WIB.

SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Jasad laki-laki paruh baya ditemukan di kawasan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Mayat pria tersebut berinsial AH (70). Ia ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah kontrakannya di RT. 03, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa malam (03/05/22) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari data KTP nya, AH diketahui merupakan warga RT. 009, RW. 004, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi membenarkan hal ini. Amradi menjelaskan, mayat AH pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Manalu (32).

Kecurigaan saksi berawal dari saat ia melintas di depan rumah kontrakan AH untuk membeli rokok ke warung.

“Sekira pukul 16.00 WIB, saksi Manalu pergi ke warung. Pada saat melintas di depan rumah kontrakan AH, saksi melihat AH terjatuh di depan rumah. Pada saat itu AH bangkit, lalu masuk ke dalam rumah kontrakannya,”jelas AKP Amradi melalui keterangan tertulis yang diterima seloko.id, Rabu (04/05/22).

“Sekira pukul 22.00 WIB, saksi Manalu hendak membeli rokok ke warung. Saat melintas di depan rumah kontrakan AH, Manalu berhenti hendak menanyakan keadaan korban, namun kondisi rumah dalam keadaan sepi dan pintu terkunci. Saksi Manalu memanggil korban, namun tidak ada tanggapan. Selanjutnya saksi Manalu melihat ke dalam rumah melalui celah lobang, saksi melihat korban terbaring dengan posisi telungkup,”tambah AKP Amradi.

Setelah penemuan jasad pria paru baya tersebut, saksi Manalu melaporkan peristiwa yang ia lihat kepada ketua RT setempat.

Saat itu saksi Manalu bersama Ketua RT. 03 Desa Kasang Kumpeh, Sugiri (51) mencoba memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Selanjutnya mereka mendobrak pintu rumah kontrakan korban, dan melihat kondisi korban sudah terbujur kaku.

Atas kejadian ini, saksi Manalu dan Ketua RT Sugiri melaporkannya ke pihak Kepolisian Sektor Kumpeh Ulu dan Babinsa Koramil 415-06/Pijoan, Sertu Hayat Basri.

“Selanjutnya pihak kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk mengetahui penyebab AH meninggal dunia, bahwa sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Jasad AH di bawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk keperluan visum,”tandas Amradi. (Eko)