SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Sebanyak 56 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Jambi yang akan melakukan pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus 2021 mendatang dikukuhkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Pasukan Paskibra ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan pada tahun 2020 lalu, yang merupakan siswa SMA dan SMK yang ada di Kota Jambi.
“Kita mengukuhkan 56 orang paskibra yang berasal dari SMA dan SMK di Kota Jambi untuk selanjutnya menjalani karantina,” Kata Wali Kota Jambi, Fasha, Kamis (12/08/21).
Dikatakan Fasha, bahwa para paskibra yang terpilih ini akan mengibarkan dan menurunkan bendera pada hari kemerdekaan.
“Kita berharap, mereka harus menjadi teladan bagi teman- temannya nanti. Juga menjaga perilaku kehidupan,”jelasnya.
Adapun teknis pelaksanaan kegiatan upacara kemerdekaan HUT RI tahun ini, kata Fasha akan diselenggarakan sesuai dengan peraturan protokol kesehatan.
“Teknis upacara nanti peserta di batasi, ASN beberapa saja, tempat duduk di jarak. Rentangnya diberikan jadi jauh sekali. Dan di upayakan di bawah jam 10.00 WIB, dengan cuaca yang baik sekali juga ada penurun bendera sorenya,”Pungkasnya.
(Eko)