SELOKO.ID | JAMBI– Kepolisian Daerah Jambi menangkap kurir narkoba berinisial FN (36). Penangkapan yang berlangsung tanggal 23 Juli tahun 2021 itu berlangsung dramatis.
Dalam proses penangkapan, polisi mengeluarkan 4 tembakan untuk menghentikan laju mobil Nissan Navara bewarna silver yang dikendarai FN.
Kepala Polda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo berujar, sebelum proses penangkapan FN, polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa kurir tersebut akan melintas dari Jambi menuju ke Palembang, Sumatera Selatan.
Lalu, kendaraan pelaku yang melintasi Tempino, Jalan Lintas Jambi-Palembang, berhasil ditemukan polisi.
Namun, FN mengetahui keberadaan petugas yang mengintai. Karena itu, dia mencoba melarikan diri ke arah Palembang, usai mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Di saat yang bersamaan, Satuan Brimob Polda Jambi dan Unit PJR Perbatasan langsung dikoordinasikan.
Pelarian FN terhenti, usai dihadang menggunakan truk milik Satuan Brimob Polda Jambi. Mobil FN juga sempat dihujani peluru oleh petugas.
“Sempat terjadi kejar-kejaran dan kendaraan tersangka ditembak petugas, namun tidak mengenai pelaku,” ucap Rachmad.
FN akhirnya pasrah, dan langsung diamankan oleh petugas. Kendaraannya langsung diperiksa, sehingga polisi menemukan barang bukti, yakni 8 paket besar sabu-sabu.
Tidak sampai di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan. Ditemukanlah 2 paket plastik klip bening berisikan sabu-sabu. Lalu, 1 paket kecil lainnya di Capolder.
Total sabu-sabu yang diamankan dari FN seberat 8 kilogram. Rencananya bakal dibawa ke Penukal Abab Lematang Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Sob)