Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

Pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Batanghari. (foto:ist)
Pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Batanghari. (foto:ist)

SELOKO.ID, Batanghari- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari, Jambi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, IPTU Deri Eki Wicaksono mengatakan, pihaknya membekuk seorang pengedar narkoba berinisial AF (48).

AF diamanankan pada Senin, 22 Mei 2023 lalu di RT. 10, Desa Mersam, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

AF sendiri merupakan warga Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Selain mengamankan pelaku, Satresnarkoba Polres Batanghari juga menyita barang bukti 14 paket kecil sabu seberat 2,45 bruto.

(foto:ist)
(foto:ist)

Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok yang ada di saku celana sebelah kiri pelaku.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya peredaran sabu di Desa Mersam. Usai mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi. sesampainya di lokasi team opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari langsung melakukan penangkapa pelaku,”kata Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, IPTU Deri Eki Wicaksono, Senin, 29 Mei 2023.

(foto:ist)
(foto:ist)

Usai ditangkap, pelaku beserta barang buktinya digeladang ke Mapolres Batanghari.

Terkait kasus ini, Kasat Resnarkoba Polres Batanghari menyatakan belum bersedia di wawancarai wartawan televisi, alasannya karena tangkapan yang kecil.

“Maaf pak untuk wawancara visual sementara belum bisa saya lakukan, karena terkait dengan barang bukti yang jumlahnya sedikit. Nanti saya kabari bila ada tangkapan dengan jumlah barang bukti yang banyak,”kata Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, IPTU Deri Oki Wicaksono kepada wartawan. (ry)