SELOKO.ID, Muaro Jambi- Warga di RT.01 dan RT.02, Dusun Pelita Jaya, Desa Talang Pelita, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi menolak keras kehadiran aktivitas penambangan batu bara di dekat permukiman tempat tinggal mereka.
Rencana penambangan batu bara di kawasan RT.01, Desa Talang Pelita oleh salah satu perusahaan tambang di Jambi itu pun di stop oleh warga.
Warga mengaku keberatan jika pihak perusahaan tetap saja mengeruk tanah di dekat permukiman masyarakat tersebut, meski lahan yang menjadi lokasi tambang merupakan milik perusahaan yang dibeli dari warga.
Menurut warga, keberadaan aktivitas tambang batu bara ini dapat menimbulkan suara bising di malam hari sehingga menggangu kenyamanan masyarakat.
Selain itu, aktivitas tambang juga dapat menimbulkan debu berterbangan, sumur masyarakat mengalami kekeringan, rumah warga dalam jangka panjang akan mengalami kerusakan, bekas galian dapat memicu anak-anak bermain di lokasi sehingga dapat menimbulkan korban, pencemaran lingkungan dari limbah tambang, perkebunan masyarakat terancam kekeringan air dan terjadinya bencana lain yang dapat membahayakan masyarakat.
“Adanya rencana penambangan batu bara ini sangat meresahkan bagi masyarakat, karna terlalu dekat dengan permukiman masyarakat. Jadi sangat meresahkan dan banyak dampak buruknya untuk anak cucu kami nanti,”ujar Lasmin, salah seorang warga Desa Talang Pelita kepada wartawan, Sabtu (11/06/22).
Lasmin menceritakan, masyarakat akan tetap menolak jika perusahaan tetap ngotot melakukan penambangan batu bara.
“Kami tetap menolak, ini harga mati tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami menolak perusahaan melakukan aktivitas penggalian di RT kami,”tegas Lasmin.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua RT.01, Desa Talang Pelita, Usbiantoro.
“Kami dari RT.01 ingin menyampaikan bahwa merasa keberatan adanya penambangan batu bara di RT.01 ini,”ungkap Usbiantoro.
Ia menerangkan, lokasi penambangan batu bara tersebut sangat dekat dengan permukiman masyarakat. Lokasi tambang hanya berjarak sekitar 50 meter dari permukiman, bahkan ada yang hanya berjarak belasan meter dari rumah warga.
“Karena terlalu dekat dengan permukiman masyarakat. Yang kedua sumber air untuk kehidupan kami sehari-hari bisa kering,”jelas Usbiantoro.
Ketua RT.02, Desa Talang Pelita, Eko Sukaryanto berharap kegiatan tambang yang berada di dekat permukiman warga ini dapat dihentikan. Ada puluhan kepala keluarga di RT. 01 dan RT. 02 yang bakal terdampak jika aktivitas penambangan batu bara tetap dilakukan.
“Harapannya penambangan batu bara yang dekat dengan permukiman warga tolong dihentikan. Yang terancam tu serapan air, sudah itukan nanti meninggalkan bekas, jadi merusak lingkungan. Dan bekas galian itu nantikan takutnya jadi kolam, jadi bahaya bagi anak-anak yang kesitu,”ungkap Eko Sukaryanto.
Sementara itu, di lokasi berbeda namun masih berada di kawasan Desa Talang Pelita, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, terdapat aktivitas penambangan batu bara yang sedang aktif beroperasi.
Pengamatan dilapangan, tampak pemandangan lubang galian yang menganga lebar dan curam. Menurut warga operasi tambang batu bara ini telah beroperasi sejak lebih dari dua tahun lalu.
Lokasi tambang satu ini berada jauh dari permukiman penduduk, namun hanya berjarak hitungan meter dari lahan perkebunan kelapa sawit warga.
“Kebun saya sudah mulai mengalami kekeringan, apalagi nanti masuk ke dekat permukiman warga. Kebun saya hanya berjarak 5 meter saja dari lokasi tambang yang aktif beroperasi ini,”tutur Salah seorang pemilik lahan perkebunan sawit di dekat lokasi tambang, Purnedi.
Pernedi menjelaskan, masyarakat bersama pihak perusahaan yang dihadiri oleh camat dan Kapolsek telah berulang kali menggelar pertemuan dan mediasi. Namun demikian, pihak perusahaan tetap saja ngotot ingin melakukan penambangan.
“Kami menolak aktivitas tambang batu bara di dekat permukiman masyarakat,”tegas Purnedi. (Red)