Polisi Pamong Praja Bubarkan Pesta Ultah Pelajar SMA di Swiss-Belhotel

Satpol PP Kota Jambi Bubarkan Acara Ultah
Satpol PP Kota Jambi Bubarkan Acara Ultah

SELOKO.ID | KOTA JAMBI – Polisi Pamong Praja Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun oknum pelajar di salah satu SMA swasta di Kota Jambi di Swiss-Belhotel Jambi, Sabtu (24/04/21) malam.

Pesta ulang tahun tersebut diduga melanggar protokoler kesehatan Covid-19.

“Ya benar ada, karena sudah melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari yang memimpin pembubaran tersebut, Minggu (25/04/21).

Puluhan oknum pelajar di salah satu SMA swasta di Kota Jambi ini diduga berkerumun dan asyik berjoget tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Pesta ulang tahun ke 17 salah satu pelajar tersebut dipandu alat musik DJ. Saat ini alat musik tersebut telah diamankan Satpol PP Kota Jambi.

“Saat sebelum kita gerebek, kita mendengar ada suara musik DJ kuat, dan saat masuk kedalam tempat acara, didalam hotel ada puluhan pelajar. Ada yang sedang berjoget dan musik pun seketika dimatikan,”bebernya.

Mustari menyebutkan, saat melakukan pembubaran, pihaknya banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak adanya izin satgas Covid-19, adanya musik DJ, dan oknum pelajar ditemukan tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

“Kita akan panggil pihak sekolah terkait acara siswa di dalam hotel. dan perlu diketahui, kegiatan ini kita lakukan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro,”tukasnya. (Red)